MANAJEMEN KOMPONEN
PENDIDIKAN
oleh
Tara Astika
(1006102010049)
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
SYIAH KUALA
DARUSSALAM,
BANDA ACEH
2013
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya makalah
Pengantar Manajemen Pendidikan ini. Terima kasih kami ucapkan kepada dosen
pembimbing, Prof. Dr. Dra. Murniati Ar, M.Pd
Makalah
ini terdiri dari tiga bab tentang manajemen pendidikan, khususnya tentang
Manajemen Komponen Pendidikan. Makalah ini ditulis dengan tujuan untuk
mengetahui dan memahami tentang komponen-komponen apa saja yang mendukung
jalannya proses pendidikan, serta bagaimana implementasinya dalam pengajaran di
sekolah.
Akhir
kata, tiada gading yang tak retak, demikian pula dengan makalah ini, masih jauh
dari sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun tetap kami
nantikan demi kesempurnaan penulisan makalah ini.
Banda Aceh,
Mei 2013
Penulis
BAB 1
Pendahuluan
A.
Latar Belakang Masalah
Sekolah
adalah sebuah aktivitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling
berkaitan. Empat komponen yang di maksud adalah staf tata laksana administrasi,
staf teknis pendidikan yang di dalamnya meliputi kepala sekolah dan guru, komite
sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional
pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa ditempatkan sebagai
konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan keempatnya harus
saling berkaitan, karena keberlangsungan operasioal sekolah terbentuknya dari
hubungan keempat komponen tersebut karena kebutuhan akan pendidikan demikian
tinggi. Salah satu unsur yang penting dimiliki oleh suatu sekolah agar menjadi
sekolah yang dapat mencetak anak didik yang baik adalah dari segi keuangan.
Manajemen pembiayaan atau anggaran sekolah sangat penting hubungannya dalam
pelaksanaan kegiatan sekolah.
Manajemen
sekolah pada hakikatnya mempunyai pengertian yang hampir sama dengan manajemen
pendidikan. Ruang lingkup dan bidang kajian manajemen sekolah juga merupakan
ruang lingkup dan bidang kajian manajemen pendidikan. Namun demikian, manajemen
pendidikan mempunyai jangkauan yang lebih luas daripada manajemen sekolah.
Dengan perkataan lain, manajemen sekolah merupakan bagian dari manajemen, atau
penerapan manajemen pendidikan dalam organisasi sekolah sebagai salah satu
komponen dari sistem pendidikan yang berlaku. Manajemen sekolah terbatas pada
satu sekolah saja, sedangkan manajemen pendidikan meliputi seluruh komponen
sistem pendidikan, bahkan bisa menjangkau sistem yang lebih luas dan besar (suprasistem)
secara regional, nasional, bahkan internasional. Secara garis besar
kegiatannya meliputi pengumpulan/penerimaan dana, yang sah (dana rutin, SPP, sumbangan
BP3, donasi dan usaha-usaha halal lainnya), penggunaan dana dan pertanggungjawaban
dana kepada pihak-pihak terkait yang berwenang. Dari uraian tersebut terlihat
jelas bahwa setiap komponen manajemen pendidikan mempunyai fungsi masing-masing
yang kesemuanya itu mengarah pada satu tujuan. Oleh karena itu, dalam makalah
ini akan dibahas secara terperinci mengenai setiap komponen manajemen
pendidikan tersebut.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah dikemukakan di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut.
1. Apa saja manajemen komponen-komponen
pendidikan?
2. Bagaimana sistem dari setiap
komponen-komponen pendidikan?
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas,
tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut.
1. Menyebutkan komponen-komponen
manajemen pendidikan.
2. Menjelaskan sistem dari setiap
komponen-komponen manajemen pendidikan.
BAB 2
MANAJEMEN
KOMPONEN PENDIDIKAN
A. Manajemen Kurikulum dan Program
Pengajaran
Kurikulum
mencakup kurikulum nasional dan kurikulum muatan lokal. Kurikulum nasional
merupakan standar nasional yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional sedangkan kurikulum muatan lokal merupakan kurikulum yang disesuaikan
dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan, yang disusun oleh Dinas Pendidikan
Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota.
Kurikulum yang digunakan di kelas
inklusi adalah kurikulum anak normal (reguler) yang disesuaikan (dimodifikasi
sesuai) dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa. Modifikasi dapat
dilakukan dengan cara: (1) Modifikasi alokasi waktu, (2) Modifikasi isi/materi,
(3) Modifikasi proses belajar-mengajar, (4) Modifikasi sarana-prasarana, (5)
Modifikasi lingkungan belajar, dan (6) Modifikasi pengelolaan kelas. Manajemen
Kurikulum (program pengajaran) sekolah inklusi antara lain meliputi:
1)
modifikasi
kurikulum nasional sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa (anak
luar biasa);
2)
menjabarkan kalender
pendidikan;
3)
menyusun jadwal
pelajaran dan pembagian tugas mengajar;
4)
mengatur
pelaksanaan penyusunan program pengajaran per semester dan persiapan pelajaran;
5)
mengatur
pelaksanaan penyusunan program kurikuler dan ekstrakurikuler;
6)
mengatur
pelaksanaan penilaian;
7)
mengatur
pelaksanaan kenaikan kelas;
8)
membuat laporan
kemajuan belajar siswa;
9)
mengatur usaha
perbaikan dan pengayaan pengajaran.
Menurut
Suryosubroto (2004:33), kurikulum membatasi pengalaman anak kepada situasi
belajar di dalam kelas dan tidak menghiraukan pengalaman-pengalaman edukatif di
luar kelas. Dalam kurikulum juga terdapat suatu organisasi sebagai bentuk
perencanaan sebelum melakukan proses pengajaran. Organisasi kurikulum merupakan
pola atau bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada para
siswa. Organisasi kurikulum sangat erat hubungannya dengan tujuan pendidikan
yang hendak dicapai karena pola-pola yang berbeda akan mengakibatkan cara
penyampaian pelajaran yang berbeda pula.
Struktur Program Kurikulum
Kurikulum
pada garis besarnya diperinci dalam program pendidikan. Suryosubroto (2004:39) menyatakan
bahwa untuk sekolah-sekolah umum program pendidikan meliputi tiga macam, yaitu:
a) program
pendidikan umum;
b) program
akademis yang memberikan dasar-dasar untuk melanjutkan studi;
c) program
pendidikan keterampilan.
Selanjutnya setiap program memperoleh alokasi waktu tertentu yakni berapa
jumlah jam pelajaran per minggu untuk setiap bidang studi bagi kelas-kelas
tersebut.
Suryosubroto (2004:39-40) juga menyatakan bahwa
sehubungan dengan struktur program ini ada beberapa hal yang perlu dipahami,
yaitu sebagai berikut.
a) GBPP
(Garis-Garis Besar Program Pengajaran).
b) Jam
pelajaran, yaitu waktu pemberian jam pelajaran yang berlangsung 45 menit untuk
sekolah-sekolah lanjutan, di SD kelas I dan kelas II hingga 30 menit, sedangkan
pada kelas III sampai dengan kelas VI 40 menit.
c) Semester,
yaitu satuan waktu pemberian jam pelajaran yang berlangsung selama 120 hari
belajar efektif, sedangkan semester yang digunakan di SD adalah satuan waktu
yang berlangsung rata-rata 80 hari belajar efektif.
d) Program
pendidikan umum, yaitu program pendidikan yang diberikan kepada semua siswa
yang mencakup pendidikan moral Pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga
negara yang baik, jadi program umum wajib diikuti oleh siswa.
e) Program
pendidikan akademis, yaitu program pendidikan yang diperlukan sebagai dasar
untuk melanjutkan studi ke tingkat pendidikan selanjutnya.
f) Program
pendidikan keterampilan, yaitu program pendidikan yang dapat dipilih siswa
(keterampilan bebas) dan ada juga yang bersifat terikat.
g) Program
pendidikan kejuruan, yaitu program yang wajib diikuti siswa sesuai dengan
jurusannya dan program terdiri atas dasar kejuruan teori dan praktik kejuruan.
Sementara itu
menurut Bahri (2000:39), guru menghadapi anak-anak setiap hari, gurulah yang
paling mengerti kebutuhan anak-anak dan masyarakat sekitar, maka dalam
penyusunan kurikulum kebutuhan ini tidak boleh ditinggalkan.
Ada
dua hal kegiatan-kegiatan manajemen kurikulum yang terpenting, yaitu:
1) Kegiatan
yang berhubungan dengan tugas guru, seperti:
(a) pembagian
tugas mengajar;
(b) pembagian
tugas/tanggung jawab dalam membina ekstrakurikuler;
(c) koordinasi
penyusunan persiapan mengajar.
2) Kegiatan
yang berhubungan dengan proses pelaksanaan belajar mengajar, meliputi:
(a)
penyusunan jadwal pelajaran;
(b) penyusunan
program berdasarkan satuan waktu tertentu (caturwulan, semesteran, atau
tahunan);
(c) pengisian
daftar kemajuan siswa;
(d) penyelenggaraan
evaluasi hasil belajar;
(e) laporan
hasil evaluasi;
(f) kegiatan
bimbingan penyuluhan.
Menurut Mulyasa
(2002:41), beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam mengembangkan program
mingguan atau program satuan pelajaran antara lain:
1) Tujuan
yang dikehendaki harus jelas, makin operasional tujuan, makin mudah terlihat
dan makin tepat program-program yang dikembangkan untuk mencapai tujuan.
2) Program
itu harus sederhana dan fleksibel.
3) Program-program
yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
4) Program
yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas pencapaiannya.
5) Harus
ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah.
Dalam hal ini, perlu dilakukan pembagian tugas guru,
penyusunan kelender pendidikan dan jadwal pelajaran, pembagian waktu yang
digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian,
penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar peserta didik,
serta peningkatan perbaikan pengajaran serta pengisian waktu jam kosong.
B.
Manajemen
Personil
Menurut
Pidarta (2004:109), personalia adalah semua anggota organisasi yang bekerja
untuk kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan.
Personalia organisasi pendidikan mencakup para guru, para pegawai, dan para
wakil siswa/mahasiswa, termasuk juga para menejer pendidikan yang mungkin
dipegang oleh beberapa guru. Sementara itu Suryosubroto (2004:74) menyatakan
bahwa personalia merupakan orang-orang yang melaksanakan suatu tugas untuk
mencapai tujuan. Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, maka dapat dikatakan
bahwa manajemen personalia dalam pendidikan merupakan seluruh anggota
organisasi yang terlibat dalam proses pendidikan, baik yang terlibat langsung
maupun tidak langsung.
Pidarta (2004:108) menyatakan bahwa personalia ditangani oleh
para menajer agar aktivitas mereka dapat dipertahankan dan semakin meningkat.
Para manajer akan membina mereka, berusaha mewujudkan antarhubungan yang baik,
menilai dan mempromosikan mereka, dan berupaya meningkatkan kesejahteraan
mereka.
Personalia
pendidikan (tenaga kependidikan) bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar,
melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan
teknis dalam bidang pendidikan. Tenaga kependidikan di sekolah meliputi tenaga
pendidik (guru), pengelola satuan pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi
sumber belajar. Guru yang terlibat di sekolah inklusi yaitu guru kelas, guru
mata pelajaran (pendidikan agama serta pendidikan jasmani dan kesehatan), dan
guru pembimbing khusus. Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personil)
mencakup:
(1)
Perencanaan
pegawai, yaitu kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara
kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan.
(2)
Pengadaan
pegawai, yaitu kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga,
baik jumlah maupun kualitasnya.
(3)
Pembinaan dan
pengembangan pegawai, yaitu pengelolaan personil yang mutlak perlu untuk
memperbaiki, menjaga, dan meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan ini tidak
hanya menyangkut aspek kemampuan tetapi juga menyangkut karir pegawai.
(4)
Promosi dan
mutasi, yaitu pengangkatan sebagai calon PNS dengan masa percobaan satu atau
dua tahun, kemudian ia mengikuti pelatihan prajabatan, dan setelah lulus
diangkat sebagai PNS sepenuhnya. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan
berikutnya adalah penempatan atau penugasan.
(5)
Pemberhentian
pegawai, yaitu fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi
dan personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai
pegawai. Ada dua kemungkinan pemberhentian pegawai negeri, yaitu pemberhentian
secara hormat dan diberhentikan tidak hormat (dipecat).
(6)
Kompensasi,
yaitu balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai yang dapat dinilai
dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap.
(7) Penilaian pegawai, difokuskan pada prestasi individu
dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah (Mulyasa, 2002:42-45)
C.
Manajemen
Kesiswaan
Salah satu tugas sekolah
diawal tahun pelajaran baru adalah menata siswa. Manajemen kesiswaan adalah
penataan dan pengaturan kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik, awal
pendaftaran sampai mereka lulus, tetapi bukan sekedar pencatatan data peserta
didik, melainkan meliputi aspek lebih luas yang secara operasional dapat membantu
upaya pertumbuhan siswa melalui proses pendidikan di sekolah.
Pencatatan sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan manajemen
kesiswaan, buku presensi murid, buku raport, daftar kenaikan kelas, buku mutasi
murid, dan sebagainya. Mulyasa (2002:46) menyatakan bahwa manajemen kesiswaan
bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan
pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai
tujuan pendidikan.
Kasan
(tanpa tahun:70) mengatakan bahwa perencanaan kesiswaan terkait dengan dua hal
yaitu mengenai sensus sekolah dan jumlah siswa yang diterima di sekolah
1. Sensus
sekolah
Sensus
sekolah adalah pencatatan anak-anak usia sekolah yang diperkirakan akan masuk
sekolah atau calon siswa. Sensus sekolah akan lebih lengkap apabila pencatatan
itu tidak saja menghasilkan jumlah calon siswa, tetapi juga dilengkapi dengan
minat ke mana mereka itu ingin melanjutkan sekolah.
2. Penentuan
jumlah siswa yang diterima
Berapa
calon jumlah siswa yang akan diterima di suatu sekolah sangat bergantung pada
jumlah kelas atau fasilitas tempat duduk yang tersedia. Prakiraan jumlah siswa
yang akan diterima bisa dibuat berdasarkan prakiraan siswa yang akan meninggalkan
sekolah. Sebagian besar siswa yang akan meninggalkan sekolah ialah siswa-siswa
yang duduk di kelas terakhir, dan sedikit atau bahkan mungkin tidak ada dari
kelas-kelas di bawahnya.
Kasan
(tt:71-75) Dalam penentuan jumlah siswa yang akan diterima di sekolah yang
biasanya terkait dengan tiga hal, yaitu: kebijakan dalam penerimaan siswa baru,
sistem penerimaan siswa baru, dan orientasi siswa baru.
1) Kebijakan
dalam penerimaan siswa baru
Dalam
rangka kegiatan penerimaan siswa baru ini ada beberapa kebijakan yang wajib
diperhatikan, karena kebijakan-kebijakan tersebut akan menjadi landasan kerja
dalam pelaksanaan kegiatan penerimaan siswa baru. Kebijakan-kebijakan tersebut
salah satunya terdapat dalam UUD 1945.
2) Sistem
penerimaan siswa baru
Sistem penerimaan siswa baru ialah cara atau teknik
yang digunakan untuk menyeleksi siapa-siapa di antara para calon siswa yang
akan diterima sebagai siswa baru. Adapun cara-cara seleksi yang bisa digunakan,
pada dasarnya bisa dibedakan dalam tiga cara, yaitu:
(a) Ujian
atau tes
Ujian
atau tes yang diselenggarakan dalam rangka memilih calon-calon siswa yang akan
diterima, biasa disebut ujian masuk atau tes masuk.
(b) Penelusuran
bakat kemampuan
Bakat
yang dimaksud adalah pembawaan yang menujukkan adanya potensi-potensi yang
cukup bagus. Gambaran tentang adanya potensi-potensi yang cukup bagus.
(c) Berdasarkan
evaluasi hasil belajar atau nilai ujian akhir
Akhir-akhir ini dikembangkan sistem penerimaan siswa
baru, yang boleh dikatakan sebagai pengganti sistem tes masuk.
(d) Pindah
sekolah
Di samping penerimaan siswa baru secara kolektif
lewat cara-cara di atas, sebenarnya masih ada lagi penerimaan siswa baru yang
bersifat individual, yaitu penerimaan siswa pindahan.
3) Orientasi
siswa baru
Orientasi
siswa baru adalah kegiatan yang merupakan salah satu bagian dalam rangka proses
penerimaan siswa baru. Sebelum siswa baru menerima pelajaran biasa di
kelas-kelas, ada sejumlah kegiatan yang harus diikuti oleh mereka selama MOS,
kegiatan-kegiatan itu antara lain ialah:
a) Perkenalan
dengan para guru dan staf sekolah
b) Perkenalan
dengan siswa lama
c) Perkenalan
dengan pengurus OSIS
d) Penjelasan
tentang tata tertib
e)
Mengenal dan meninjau
fasilitas-fasilitas sekolah.
D.
Manajemen
Tatalaksana Sekolah (Ketatausahaan)
Menurut
Suryosubroto (2010:104-110), beberapa kegiatan dari tatalaksana sekolah yang
terpenting adalah sebagai berikut.
1.
Surat Dinas
Sekolah dan Buku Agenda
Semua
surat menyurat yang dilakukan dalam rangka. Dinas. Baik surat masuk maupun
surat keluar harus diinventarisasi dan didokumentasikan (dicatat) disertai
arsip-arsipnya. Pencatatan surat-surat biasanya menggunakan buku agenda yang
perlu dibedakan antara agenda surat masuk dan agenda surat keluar.
2.
Buku Ekspedisi
Guna
buku ekspedisi ialah untuk pembuktian bahwa suatu surat yang dikirimkan sudah
sampai ke alamatnya atau orang (petugas) yang diserahi tanggung jawab, yang
perlu dicatat dalam buku ekspedisi adalah (1) nomor surat; (2) alamat yang
dituju; (3) tanggal penerimaan; (4) tanda tangan dan nama terang penerima.
3.
Buku Catatan
Rapat Sekolah (Notulen)
Rapat
sekolah yang biasa disebut rapat dewan guru atau rapat guru perlu dicatat baik
prosesnya maupun hasil atau keputusan yang diambil. Keputusan rapat adalah
landasan berpihak dalam melaksanakan segala sesuatu di sekolah itu. Rapat
tersebut dapat berupa rapat kenaikan kelas, rapat kelulusan ujian, rapat
penerimaan siswa baru, rapat pembagian tugas mengajar, dan sebagainya.
Pencatatan proses dan keputusan rapat menggunakan sebuah buku yang disebut buku
notulen (buku catatan rapat).
4.
Buku Pengumuman
Buku
pengumuman dimaksudkan untuk menyediakan informasi (pemberitahuan) yang
terutama ditujukan kepada para guru. Tentu saja informasi ini datangnya dari
kepala sekolah. Isi pengumuman bermacam-macam yang pada pokoknya selalu
menyangkut masalah pembinaan sekolah. Pengumuman dapat bersifat instruksi. Buku
pengumuman ini lebih tepat dibandingkan dengan papan pengumuman sebab setiap
guru yang sudah membaca pengumuman tersebut diwajibkan membubuhkan tanda tangan
(sebagai tanda ia telah membacanya).
5.
Pemeliharaan
Gedung (bangunan Sekolah)
Pada dasarnya tugas
pemeliharaan gedung sekolah dan lain-lain yang termasuk prasarana pendidikan
adalah menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Dalam pelaksanaannya kepala
sekolah dapat mempercayakan kepada karyawan yang ditunjuk untuk memelihara,
dalam arti menjaga dan mengawasi agar bangunan sekolah tetap terawat baik dan
bersih, terhindar dari kerusakan-kerusakan.
6.
Pemeliharaan
Halaman Sekolah
Biasanya setiap sekolah
mempunyai seorang atau dua orang tukang kebun atau perusuh yang juga berstatus
sebagai pegawai. Tenaga inilah yang ditugasi untuk pemeliharaan halaman
sekolah. Tentu saja tidak hanya dialah penanggung jawab pemeliharaan itu,
melainkan seluruh warga sekolah (termasuk guru) harus ikut berpartisipasi dalam
usaha pemeliharaan sekolah. Sumber dana untuk pemeliharaan itu sendiri perlu
dimusyawarahkan dengan BP3.
7.
Pemeliharaan
Perlengkapan Sekolah
Perlengkapan sekolah yang
umumnya terdiri dari perabot, alat peraga, alat laboratorium, buku-buku,
perpustakaan, dan lain-lain perlu pemeliharaan atau perawatan agar selalu dapat
berfungsi untuk membantu proses pendidikan. Karena itu perlu diperiksa baik
secara periodik maupun insidental agar dapat selalu diketahui keadaannya.
Dengan demikian kepada sekolah dapat menentukan sikap untuk perbaikan atau
mungkin pula mengusulkan ganti rugi perlengkapan yang rusak tersebut kepada
atasan yang berwenang.
8.
Kegiatan
Manajemen yang Didindingkan
Kegiatan
ini merupakan kegiatan pencatatan/pendataan yang kemudian hasil pencatatan
tersebut dipasang atau ditempel pada dinding, baik dinding kelas, maupun di
dinding kantor guru atau kantor tata usaha sekolah.
E.
Sarana
dan Prasarana Pendidikan
Secara
etimologi, prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan.
Prasarana pendidikan misalnya lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olah
raga, dan sebagainya, sedangkan sarana adalah alat langsung untuk mencapai
tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan
sebagainya (kasan, tt:91).
Secara umum sarana pendidikan terdiri
atas 3 kelompok besar, yaitu
1) bangunan
dan perabot sekolah;
2) alat
pelajaran yang terdiri atas pembukuan dan alat-alat peraga laboratorium;
3) media
pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat
terampil.
Suryosubroto
(2010:116) mengemukakan lima hal mengenai manajemen sarana dan prasarana, yaitu
sebagai berikut.
a. Penentuan
kebutuhan
Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau fasilitas
yang lain lebih dahulu harus melalui prosedur penelitian yaitu melihat kembali
kekayaan yang telah ada. Dengan demikian baru bisa ditentukan sarana apa yang
diperlukan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah itu.
b. Proses
pengadaan
Pengadaan sarana
pendidikan ada beberapa kemungkinan yang bisa ditempuh, yaitu:
(a) pembelian
dengan biaya pemerintah;
(b) pemebelian
dengan biaya dari SPP;
(c) bantuan
dari BP3;
(d) Bantuan
dari masyarakat lainnya.
c. Pemakaian
Dari segi
pemakaian terutama sarana alat perlengkapan dapat dibedakan atas:
(a) barang
habis pakai;
(b) barang
tidak habis pakai.
d. Pengurusan
dan pencatatan
Untuk keperluan
pengurusan dan pencatatan ini disediakan instrumen administrasi berupa antara
lain:
(a) buku
inventaris;
(b) buku
pembelian;
(c) buku
penghapusan;
(d) kartu
barang.
e. Pertanggungjawaban
Penggunaan barang-barang inventaris sekolah harus
dipertanggungjawabkan dengan jalan membuat laporan penggunaan barang-barang
tersebut yang ditujukan kepada instansi atasan (Kanwil) Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan.
F.
Manajemen
Pembiayaan
Menurut Thomas H. Jones, sebagaimana yang
dikutip oleh Hanum (2012), Secara garis besar kegiatan (tahapan) yang ada dalam
administrasi pembiayaan meliputi tiga hal yaitu:
1) Perencanaan
anggaran (budgeting), yaitu kegiatan mengkoordinir semua sumber daya
yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematik.
2) Pelaksanaan (implenmentation
involves accounting), yaitu kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat.
3) Evaluasi atau
pertanggungjawaban (auditing), yaitu proses penilaian terhadap
pencapaian tujuan.
Dengan demikian, dari pembahasan di atas
dapat disimpulkan bahwa manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan
yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan dan pertanggungjawaban dana
pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Secara umum kegiatan yang ada
dalam manajemen pembiayaan pendidikan meliputi: penyusunan anggaran,
pembiayaan, pemeriksaan, atau dengan kata lain bisa ditegaskan bahwa manajemen
keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan
sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban
keuangan sekolah, sehingga dalam prosesnya dapat berjalan secara efektif dan
terhindar dari berbagai penyalahgunaan yang berdampak pada terhambatnya proses
pendidikan, sehingga tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara maksimal.
Mulyasa
(2002:48) mengemukakan bahwa sumber pembiayaan pada suatu sekolah secara garis
besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu: (1) pemerintah. Baik
pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya; (2) orang tua atau peserta
didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Adapun dimensi
pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan. Biaya rutin adalah
biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun seperti gaji pegawai (guru dan
nonguru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas, dan
alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan misalnya biaya
pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab
gedung, penambahan furnitur, serta biaya atau pengeluaran lain untuk barang-barang
yang tidak habis pakai (Mulyasa, 2002:48).
Prinsip-prinsip Pengelolaan Keuangan
Pendidikan
Dalam manajemen dana (keuangan)
pendidikan, agar penggunaan anggaran bisa berjalan secara efektif maka harus
didasarkan pada prinsip-prinsip umum pengelolaan keuangan sebagai berikut:
a) hemat, tidak
mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan;
b) terarah dan
terkendali sesuai dengan rencana, program/kegiatan;
c) terbuka dan
transparan, dalam pengertian dari dan untuk apa keuangan lembaga tersebut perlu
dicatat dan dipertanggungjawabkan serta disertai bukti penggunaannya (Hanum,
2012).
Sementara itu menurut Nanang Fattah,
secara umum prinsip-prinsip penggunaan dana pendidikan jika dikaitkan dengan
fungsi anggaran sebagai alat perencanaan adalah sebagai berikut.
a. Adanya
pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas di setiap link pelaksana
proses manjerial.
b. Adanya sistem
akuntansi yang jelas dan memadai dalam proses pelaksanan anggaran.
c. Adanya dukungan
dari setiap link pelaksana
proses manajerial dari tingkat paling atas sampai ke tingkat paling
bawah.
Sedangkan jika ditinjau dari fungsi
anggaran dana pendidikan sebagai pedoman pelaksanaan program kerja lembaga, maka
prinsip-prinsip anggaran yaitu sebagai berikut.
a. Otorisasi
(pelimpahan wewenang) oleh atasan kepada link dibawahnya.
b. Menyeluruh,
penganggaran mencakup keseluruhan proses kegiatan (program), sehingga tidak
terjadi kekurangan dana ketika program sedang dilaksanakan.
c. Periodik,
artinya jangka waktu untuk merealisasikan semua anggaran program dibatasi
dengan jelas.
d. Jelas dan Transparan.
Secara umum
kesemua prinsip penggunaan anggaran dan keuangan pendidikan tidak terlepas dari
terbatasnya anggaran pendidikan itu sendiri, sehingga dalam penggunaannya harus
dikelola seefektif dan seefesien mungkin, dengan kata lain dengan anggaran yang
ada harus diupayakan untuk bisa mencapai tujuan pendidikan secara maksimal.
G.
Manajemen Hubungan Sekolah dengan
Masyarakat (Humas)
Manajemen
hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan yang
direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta
pembinaan secara kontinu untuk mendapatkan simpati masyarakat pada umumnya
serta dari publiknya, pada khususnya sehingga kegiatan operasional sekolah/pendidikan
semakin efektif dan efisien, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan. Secara lebih jelasnya maka humas ini dapat dilihat dari
fungsi, tujuan, manfaat dan bentuk-bentuk operasionalnya.
a. Fungsi pokok dari Humas adalah
menarik simpati masyarakat pada umumnya serta publik (masyarakat terdekat dan
langsung terkait) khususnya.
b. Tujuan dari Humas adalah
meningkatkan popularitas sekolah di mata masyarakat.
c. Manfaat dari Humas dengan demikian
adalah menambah simpati masyarakat yang dapat meningkatkan harga diri (prestise) sekolah.
d. Bentuk-bentuk operasional dari humas bisa bermacam-macam
tergantung pada kreativitas sekolah, kondisi dan situasi sekolah, fasilitas dan
sebagainya.
e. Kegiatan olah raga dan kesenian juga dapat merupakan sarana
humas.
f. Menyediakan fasilitas sekolah untuk
kepentingan masyarakat sekitar sepanjang tidak mengganggu kelancaran PBM.
g. Mengikutsertakan sivitas akademika
sekolah dalam kegiatan-kegiatan masyarakat sekitarnya.
h. Mengikutsertakan tokoh-tokoh/para pemuka/pakar-pakar
masyarakat dalam kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler sekolah.
Menurut
kurikulum tahun 1975 kegiatan mengatur hunbungan sekolah dengan masyarakat
meliputi beberapa hal berikut.
1. Mengatur hubungan sekolah dengan
orang tua siswa.
2. Memelihara hubungan baik dengan
Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3).
3. Memelihara dan mengembangkan
hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi
sosial.
4.
Memberi
pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah, melalui bermacam-macam
teknik komunikasi (majalah, surat kabar, mendatangkan sumber) (Suryosubroto,
2010:160).
Adapun sifat
hubungan sekolah dengan masyarakat dapat merupakan:
a. Hubungan timbal balik yang
menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak.
b. Hubungan yang bersifat sukarela
berdasarkan prinsip bahwa sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan (integral) dari masyarakat.
c. Hubungan yang bersifat kontinu/berkesinambungan
antara sekolah dengan masyarakat.
d. Hubungan keluar kampus atau “external public relation” guna menambah
simpati masyarakat terhadap sekolah.
e. Hubungan ke dalam kampus atau “internal public relation” guna menambah
keyakinan atau mempertebal pengertian para sivitas akademika tentang segala pemilikan
material dan nonmaterial sekolah.
Dengan adanya hubungan-hubungan tersebut di atas
dapatlah terjalin kreativitas serta dinamika kedua belah pihak yang inovatif.
Selain itu dapat memadukan kehidupan sekolah dan kehidupan masyarakat.
H.
Manajemen Layanan Khusus Sekolah
Manajemen
layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk
mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan
khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud
untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan
pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar
peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut
aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa
manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan
kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar
tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
Jenis-Jenis Layanan Khusus Sekolah
Pelayanan khusus yang
diberikan sekolah kepada peserta didik, antarsekolah satu dengan sekolah
lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang
berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara
lain yaitu sebagai berikut.
a.
Layanan Perpustakaan Peserta Didik
Perpustakaan merupakan salah
satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu
dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang
dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi dalam Hanum
(2012) perpustakaan
sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang
program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik
sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan.
Selain itu, perpustakaan
sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta
didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang
proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang
dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Maka tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu
unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
b.
Layanan Kesehatan Peserta Didik
Layanan kesehatan di sekolah biasanya
dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan
sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah. Menurut Jesse
Ferring William dalam Hanum (2012) layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari
Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan
pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua
siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah
dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara) para siswa yang mengalami persoalan yang berkaitan
dengan kesehatan.
Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan
masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai
sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan.
c.
Layanan Asrama Peserta Didik
Bagi para peserta didik
khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi
mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat
untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas
asrama tersebut.
d.
Layanan Bimbingan dan Konseling Peserta
Didik
Layanan bimbingan dan
konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan
memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi
dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan
mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan
situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Dari pengertian di tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud
dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan
yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah
dalam rangka meningkatkan mutunya.
e.
Layanan Kafetaria Peserta Didik
Kantin atau warung sekolah
diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik
terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan
sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin
mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu
supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan
sekolah.
Layanan kafetaria adalah
layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela
mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau
peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafetaria tersebut,
terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi
syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
f.
Layanan Laboratorium Peserta Didik
Laboratorium diperlukan
peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitian yang berkaitan dengan
percobaan-percobaan tentang suatu objek tertentu. Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka
yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, percobaan, praktikum,
pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang
proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk
melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan
pembakuan.
g.
Layanan Koperasi Peserta Didik
Layanan koperasi mendidik para
peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik
di kehidupan yang akan datang. Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan
di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam
pengelolaannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi
peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi
pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
h.
Layanan Keamanan Peserta Didik
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat
memberikan rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya
penjagaan oleh satpam sekolah.
BAB 3
Penutup
A.
Kesimpulan
·
Secara
garis besar komponen pendidikan tersebut terdiri dari delapan komponen, yaitu manajemen
kurikulum dan program pengajaran, manajemen personil (tenaga kependidikan).
manajemen kesiswaan, manajemen tatalaksana sekolah (ketatausahaan), manajemen
sarana dan prasarana pendidikan, manajemen keuangan dan pembiayaan, manajemen
hubungan sekolah dengan masyarakat (humas), dan manajemen layanan khusus.
·
Manajemen
kurikulum adalah penyelenggaraan atau penataan kurikuler dan kegiatan ko atau
ekstrakurikuler dalam rangka merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses
pembelajaran.
·
Manajemen
kesiswaan adalah penyelenggaraan tentang kegiatan siswa mulai masuk sampai
dengan siswa itu keluar dari lembaga itu.
·
Manajemen
personil adalah seluruh anggota organisasi yang terlibat
dalam proses pendidikan, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
·
Manajemen sarana
dan prasarana adalah kegiatan merancang, pengadaan dan penggunaan sarana prasarana
pendidikan.
·
Manajemen
pembiayaan adalah kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber,
penggunaan dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga
pendidikan.
·
Manajemen
humas adalah kegiatan menjalin hubungan kerjasama antara sekolah dan masyarakat
dalam rangka proses pencapaian tujuan pendidikan.
·
Manajemen
layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan
kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan
pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
B.
Saran
Komponen-Komponen pendidikan
hendaknya diimplementasikan sebaik-baiknya agar proses pendidikan berjalan
sesuai dengan yang direncanakan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Bagi pihak-pihak yang bernaung dalam dunia pendidikan juga harus bersikap profesional,
mementingkan kepentingan peserta didik atau kepentingan bersama di bawah
kepentingan pribadi, sesuai dengan teori manajemen tenaga kependidikan yang
telah diutarakan sebelumnya. Selain itu, sebagai mahasiswa FKIP yang nantinya juga akan terjun dalam dunia pendidikan
sebaiknya menguasai secara mendalam mengenai manajemen pendidikan, termasuk
komponen-komponen manajemen pendidikan yang juga sebagai pendorong jalannya
proses pendidikan agar mahasiswa sebagai calon guru nantinya akan mampu menjalankan
pengajaran sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Daftar Pustaka
Bahri Djamarah, Syaifur. 2000. Guru dan Anak Didik. Jakarta: PT Rineka Cipta
Hanun. 2012. “Komponen-Komponen Sekolah. Makalah
Ilmu Pendidikan”, (Online), (http://umihanum27.blogspot.com/2012/11/makalah-manajemen-komponen-komponen_1890.html., diakses 8 Mei 2013).
Kasan, Tholib. tt. Teori dan Aplikasi Administrasi Pendidikan. Jakarta: Studio Press.
Mulyasa. 2002. Manajemen
Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Pidarta,
Made. 2004. Manajemen Pendidikan
Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Suryosubroto,
B. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah.
Jakarta: PT Rineka Cipta.
Suryosubroto,
B. 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah
(Edisi Revisi). Jakarta: PT Rineka Cipta.
0 komentar:
Posting Komentar