Senin, 03 Juni 2013

Manajemen Komponen Pendidikan





MANAJEMEN KOMPONEN PENDIDIKAN








oleh
Tara Astika
(1006102010049)









FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
DARUSSALAM, BANDA ACEH
2013




KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya makalah Pengantar Manajemen Pendidikan ini. Terima kasih kami ucapkan kepada dosen pembimbing, Prof. Dr. Dra. Murniati Ar, M.Pd
Makalah ini terdiri dari tiga bab tentang manajemen pendidikan, khususnya tentang Manajemen Komponen Pendidikan. Makalah ini ditulis dengan tujuan untuk mengetahui dan memahami tentang komponen-komponen apa saja yang mendukung jalannya proses pendidikan, serta bagaimana implementasinya dalam pengajaran di sekolah.
Akhir kata, tiada gading yang tak retak, demikian pula dengan makalah ini, masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun tetap kami nantikan demi kesempurnaan penulisan makalah ini.


Banda Aceh,  Mei 2013

                                                                                                      Penulis








BAB 1
Pendahuluan

A.    Latar Belakang Masalah
            Sekolah adalah sebuah aktivitas besar yang di dalamnya ada empat komponen yang saling berkaitan. Empat komponen yang di maksud adalah staf tata laksana administrasi, staf teknis pendidikan yang di dalamnya meliputi kepala sekolah dan guru, komite sekolah sebagai badan independent yang membantu terlaksananya operasional pendidikan, dan siswa sebagai peserta didik yang bisa ditempatkan sebagai konsumen dengan tingkat pelayanan yang harus memadai. Hubungan keempatnya harus saling berkaitan, karena keberlangsungan operasioal sekolah terbentuknya dari hubungan keempat komponen tersebut karena kebutuhan akan pendidikan demikian tinggi. Salah satu unsur yang penting dimiliki oleh suatu sekolah agar menjadi sekolah yang dapat mencetak anak didik yang baik adalah dari segi keuangan. Manajemen pembiayaan atau anggaran sekolah sangat penting hubungannya dalam pelaksanaan kegiatan sekolah.
Manajemen sekolah pada hakikatnya mempunyai pengertian yang hampir sama dengan manajemen pendidikan. Ruang lingkup dan bidang kajian manajemen sekolah juga merupakan ruang lingkup dan bidang kajian manajemen pendidikan. Namun demikian, manajemen pendidikan mempunyai jangkauan yang lebih luas daripada manajemen sekolah. Dengan perkataan lain, manajemen sekolah merupakan bagian dari manajemen, atau penerapan manajemen pendidikan dalam organisasi sekolah sebagai salah satu komponen dari sistem pendidikan yang berlaku. Manajemen sekolah terbatas pada satu sekolah saja, sedangkan manajemen pendidikan meliputi seluruh komponen sistem pendidikan, bahkan bisa menjangkau sistem yang lebih luas dan besar (suprasistem) secara  regional, nasional, bahkan internasional. Secara garis besar kegiatannya meliputi pengumpulan/penerimaan dana, yang sah (dana rutin, SPP, sumbangan BP3, donasi dan usaha-usaha halal lainnya), penggunaan dana dan pertanggungjawaban dana kepada pihak-pihak terkait yang berwenang. Dari uraian tersebut terlihat jelas bahwa setiap komponen manajemen pendidikan mempunyai fungsi masing-masing yang kesemuanya itu mengarah pada satu tujuan. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas secara terperinci mengenai setiap komponen manajemen pendidikan tersebut.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut.
1.      Apa saja manajemen komponen-komponen pendidikan?
2.      Bagaimana sistem dari setiap komponen-komponen pendidikan?

C.    Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut.
1.      Menyebutkan komponen-komponen manajemen pendidikan.
2.      Menjelaskan sistem dari setiap komponen-komponen manajemen pendidikan.




BAB 2
MANAJEMEN KOMPONEN PENDIDIKAN

A.    Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran
Kurikulum mencakup kurikulum nasional dan kurikulum muatan lokal. Kurikulum nasional merupakan standar nasional yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional sedangkan kurikulum muatan lokal merupakan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan, yang disusun oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota.
Kurikulum yang digunakan di kelas inklusi adalah kurikulum anak normal (reguler) yang disesuaikan (dimodifikasi sesuai) dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa. Modifikasi dapat dilakukan dengan cara: (1) Modifikasi alokasi waktu, (2) Modifikasi isi/materi, (3) Modifikasi proses belajar-mengajar, (4) Modifikasi sarana-prasarana, (5) Modifikasi lingkungan belajar, dan (6) Modifikasi pengelolaan kelas. Manajemen Kurikulum (program pengajaran) sekolah inklusi antara lain meliputi:
1)      modifikasi kurikulum nasional sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa (anak luar biasa);
2)      menjabarkan kalender pendidikan;
3)      menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar;
4)      mengatur pelaksanaan penyusunan program pengajaran per semester dan persiapan pelajaran;
5)      mengatur pelaksanaan penyusunan program kurikuler dan ekstrakurikuler;
6)      mengatur pelaksanaan penilaian;
7)      mengatur pelaksanaan kenaikan kelas;
8)      membuat laporan kemajuan belajar siswa;
9)      mengatur usaha perbaikan dan pengayaan pengajaran.
Menurut Suryosubroto (2004:33), kurikulum membatasi pengalaman anak kepada situasi belajar di dalam kelas dan tidak menghiraukan pengalaman-pengalaman edukatif di luar kelas. Dalam kurikulum juga terdapat suatu organisasi sebagai bentuk perencanaan sebelum melakukan proses pengajaran. Organisasi kurikulum merupakan pola atau bentuk penyusunan bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada para siswa. Organisasi kurikulum sangat erat hubungannya dengan tujuan pendidikan yang hendak dicapai karena pola-pola yang berbeda akan mengakibatkan cara penyampaian pelajaran yang berbeda pula.
Struktur Program Kurikulum
Kurikulum pada garis besarnya diperinci dalam program pendidikan. Suryosubroto (2004:39) menyatakan bahwa untuk sekolah-sekolah umum program pendidikan meliputi tiga macam, yaitu:
a)      program pendidikan umum;
b)      program akademis yang memberikan dasar-dasar untuk melanjutkan studi;
c)      program pendidikan keterampilan.
Selanjutnya setiap program memperoleh alokasi waktu tertentu yakni berapa jumlah jam pelajaran per minggu untuk setiap bidang studi bagi kelas-kelas tersebut.
Suryosubroto (2004:39-40) juga menyatakan bahwa sehubungan dengan struktur program ini ada beberapa hal yang perlu dipahami, yaitu sebagai berikut.
a)      GBPP (Garis-Garis Besar Program Pengajaran).
b)      Jam pelajaran, yaitu waktu pemberian jam pelajaran yang berlangsung 45 menit untuk sekolah-sekolah lanjutan, di SD kelas I dan kelas II hingga 30 menit, sedangkan pada kelas III sampai dengan kelas VI 40 menit.
c)      Semester, yaitu satuan waktu pemberian jam pelajaran yang berlangsung selama 120 hari belajar efektif, sedangkan semester yang digunakan di SD adalah satuan waktu yang berlangsung rata-rata 80 hari belajar efektif.
d)     Program pendidikan umum, yaitu program pendidikan yang diberikan kepada semua siswa yang mencakup pendidikan moral Pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga negara yang baik, jadi program umum wajib diikuti oleh siswa.
e)      Program pendidikan akademis, yaitu program pendidikan yang diperlukan sebagai dasar untuk melanjutkan studi ke tingkat pendidikan selanjutnya.
f)       Program pendidikan keterampilan, yaitu program pendidikan yang dapat dipilih siswa (keterampilan bebas) dan ada juga yang bersifat terikat.
g)      Program pendidikan kejuruan, yaitu program yang wajib diikuti siswa sesuai dengan jurusannya dan program terdiri atas dasar kejuruan teori dan praktik kejuruan.
Sementara itu menurut Bahri (2000:39), guru menghadapi anak-anak setiap hari, gurulah yang paling mengerti kebutuhan anak-anak dan masyarakat sekitar, maka dalam penyusunan kurikulum kebutuhan ini tidak boleh ditinggalkan.
Ada dua hal kegiatan-kegiatan manajemen kurikulum yang terpenting, yaitu:
1)      Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru, seperti:
(a)    pembagian tugas mengajar;
(b)   pembagian tugas/tanggung jawab dalam membina ekstrakurikuler;
(c)    koordinasi penyusunan persiapan mengajar.
2)      Kegiatan yang berhubungan dengan proses pelaksanaan belajar mengajar, meliputi:
(a)    penyusunan jadwal pelajaran;
(b)   penyusunan program berdasarkan satuan waktu tertentu (caturwulan, semesteran, atau tahunan);
(c)    pengisian daftar kemajuan siswa;
(d)   penyelenggaraan evaluasi hasil belajar;
(e)    laporan hasil evaluasi;
(f)    kegiatan bimbingan penyuluhan.
Menurut Mulyasa (2002:41), beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam mengembangkan program mingguan atau program satuan pelajaran antara lain:
1)      Tujuan yang dikehendaki harus jelas, makin operasional tujuan, makin mudah terlihat dan makin tepat program-program yang dikembangkan untuk mencapai tujuan.
2)      Program itu harus sederhana dan fleksibel.
3)      Program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
4)      Program yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas pencapaiannya.
5)      Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana program di sekolah.
Dalam hal ini, perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kelender pendidikan dan jadwal pelajaran, pembagian waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan belajar peserta didik, serta peningkatan perbaikan pengajaran serta pengisian waktu jam kosong.
B.     Manajemen Personil
Menurut Pidarta (2004:109), personalia adalah semua anggota organisasi yang bekerja untuk kepentingan organisasi yaitu untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan. Personalia organisasi pendidikan mencakup para guru, para pegawai, dan para wakil siswa/mahasiswa, termasuk juga para menejer pendidikan yang mungkin dipegang oleh beberapa guru. Sementara itu Suryosubroto (2004:74) menyatakan bahwa personalia merupakan orang-orang yang melaksanakan suatu tugas untuk mencapai tujuan. Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, maka dapat dikatakan bahwa manajemen personalia dalam pendidikan merupakan seluruh anggota organisasi yang terlibat dalam proses pendidikan, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
Pidarta (2004:108) menyatakan bahwa personalia ditangani oleh para menajer agar aktivitas mereka dapat dipertahankan dan semakin meningkat. Para manajer akan membina mereka, berusaha mewujudkan antarhubungan yang baik, menilai dan mempromosikan mereka, dan berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Personalia pendidikan (tenaga kependidikan) bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Tenaga kependidikan di sekolah meliputi tenaga pendidik (guru), pengelola satuan pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar. Guru yang terlibat di sekolah inklusi yaitu guru kelas, guru mata pelajaran (pendidikan agama serta pendidikan jasmani dan kesehatan), dan guru pembimbing khusus. Manajemen tenaga kependidikan (guru dan personil) mencakup:
(1)   Perencanaan pegawai, yaitu kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan.
(2)   Pengadaan pegawai, yaitu kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya.
(3)   Pembinaan dan pengembangan pegawai, yaitu pengelolaan personil yang mutlak perlu untuk memperbaiki, menjaga, dan meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan tetapi juga menyangkut karir pegawai.
(4)   Promosi dan mutasi, yaitu pengangkatan sebagai calon PNS dengan masa percobaan satu atau dua tahun, kemudian ia mengikuti pelatihan prajabatan, dan setelah lulus diangkat sebagai PNS sepenuhnya. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya adalah penempatan atau penugasan.
(5)   Pemberhentian pegawai, yaitu fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai pegawai. Ada dua kemungkinan pemberhentian pegawai negeri, yaitu pemberhentian secara hormat dan diberhentikan tidak hormat (dipecat).
(6)   Kompensasi, yaitu balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap.
(7)   Penilaian pegawai, difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah (Mulyasa, 2002:42-45)
C.    Manajemen Kesiswaan
Salah satu tugas sekolah diawal tahun pelajaran baru adalah menata siswa. Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan kegiatan yang berhubungan dengan peserta didik, awal pendaftaran sampai mereka lulus, tetapi bukan sekedar pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek lebih luas yang secara operasional dapat membantu upaya pertumbuhan siswa melalui proses pendidikan di sekolah. Pencatatan sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan manajemen kesiswaan, buku presensi murid, buku raport, daftar kenaikan kelas, buku mutasi murid, dan sebagainya. Mulyasa (2002:46) menyatakan bahwa manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan.
Kasan (tanpa tahun:70) mengatakan bahwa perencanaan kesiswaan terkait dengan dua hal yaitu mengenai sensus sekolah dan jumlah siswa yang diterima di sekolah
1.      Sensus sekolah
Sensus sekolah adalah pencatatan anak-anak usia sekolah yang diperkirakan akan masuk sekolah atau calon siswa. Sensus sekolah akan lebih lengkap apabila pencatatan itu tidak saja menghasilkan jumlah calon siswa, tetapi juga dilengkapi dengan minat ke mana mereka itu ingin melanjutkan sekolah.
2.      Penentuan jumlah siswa yang diterima
Berapa calon jumlah siswa yang akan diterima di suatu sekolah sangat bergantung pada jumlah kelas atau fasilitas tempat duduk yang tersedia. Prakiraan jumlah siswa yang akan diterima bisa dibuat berdasarkan prakiraan siswa yang akan meninggalkan sekolah. Sebagian besar siswa yang akan meninggalkan sekolah ialah siswa-siswa yang duduk di kelas terakhir, dan sedikit atau bahkan mungkin tidak ada dari kelas-kelas di bawahnya.
Kasan (tt:71-75) Dalam penentuan jumlah siswa yang akan diterima di sekolah yang biasanya terkait dengan tiga hal, yaitu: kebijakan dalam penerimaan siswa baru, sistem penerimaan siswa baru, dan orientasi siswa baru.
1)      Kebijakan dalam penerimaan siswa baru
Dalam rangka kegiatan penerimaan siswa baru ini ada beberapa kebijakan yang wajib diperhatikan, karena kebijakan-kebijakan tersebut akan menjadi landasan kerja dalam pelaksanaan kegiatan penerimaan siswa baru. Kebijakan-kebijakan tersebut salah satunya terdapat dalam UUD 1945.
2)      Sistem penerimaan siswa baru
Sistem penerimaan siswa baru ialah cara atau teknik yang digunakan untuk menyeleksi siapa-siapa di antara para calon siswa yang akan diterima sebagai siswa baru. Adapun cara-cara seleksi yang bisa digunakan, pada dasarnya bisa dibedakan dalam tiga cara, yaitu:
(a)    Ujian atau tes
Ujian atau tes yang diselenggarakan dalam rangka memilih calon-calon siswa yang akan diterima, biasa disebut ujian masuk atau tes masuk.
(b)   Penelusuran bakat  kemampuan
Bakat yang dimaksud adalah pembawaan yang menujukkan adanya potensi-potensi yang cukup bagus. Gambaran tentang adanya potensi-potensi yang cukup bagus.
(c)    Berdasarkan evaluasi hasil belajar atau nilai ujian akhir
Akhir-akhir ini dikembangkan sistem penerimaan siswa baru, yang boleh dikatakan sebagai pengganti sistem tes masuk.
(d)   Pindah sekolah
Di samping penerimaan siswa baru secara kolektif lewat cara-cara di atas, sebenarnya masih ada lagi penerimaan siswa baru yang bersifat individual, yaitu penerimaan siswa pindahan.
3)      Orientasi siswa baru
Orientasi siswa baru adalah kegiatan yang merupakan salah satu bagian dalam rangka proses penerimaan siswa baru. Sebelum siswa baru menerima pelajaran biasa di kelas-kelas, ada sejumlah kegiatan yang harus diikuti oleh mereka selama MOS, kegiatan-kegiatan itu antara lain ialah:
a)      Perkenalan dengan para guru dan staf sekolah
b)      Perkenalan dengan siswa lama
c)      Perkenalan dengan pengurus OSIS
d)     Penjelasan tentang tata tertib
e)      Mengenal dan meninjau fasilitas-fasilitas sekolah.
D.    Manajemen Tatalaksana Sekolah (Ketatausahaan)
Menurut Suryosubroto (2010:104-110), beberapa kegiatan dari tatalaksana sekolah yang terpenting adalah sebagai berikut.

1.      Surat Dinas Sekolah dan Buku Agenda
Semua surat menyurat yang dilakukan dalam rangka. Dinas. Baik surat masuk maupun surat keluar harus diinventarisasi dan didokumentasikan (dicatat) disertai arsip-arsipnya. Pencatatan surat-surat biasanya menggunakan buku agenda yang perlu dibedakan antara agenda surat masuk dan agenda surat keluar.
2.      Buku Ekspedisi
Guna buku ekspedisi ialah untuk pembuktian bahwa suatu surat yang dikirimkan sudah sampai ke alamatnya atau orang (petugas) yang diserahi tanggung jawab, yang perlu dicatat dalam buku ekspedisi adalah (1) nomor surat; (2) alamat yang dituju; (3) tanggal penerimaan; (4) tanda tangan dan nama terang penerima.
3.      Buku Catatan Rapat Sekolah (Notulen)
Rapat sekolah yang biasa disebut rapat dewan guru atau rapat guru perlu dicatat baik prosesnya maupun hasil atau keputusan yang diambil. Keputusan rapat adalah landasan berpihak dalam melaksanakan segala sesuatu di sekolah itu. Rapat tersebut dapat berupa rapat kenaikan kelas, rapat kelulusan ujian, rapat penerimaan siswa baru, rapat pembagian tugas mengajar, dan sebagainya. Pencatatan proses dan keputusan rapat menggunakan sebuah buku yang disebut buku notulen (buku catatan rapat).
4.      Buku Pengumuman
Buku pengumuman dimaksudkan untuk menyediakan informasi (pemberitahuan) yang terutama ditujukan kepada para guru. Tentu saja informasi ini datangnya dari kepala sekolah. Isi pengumuman bermacam-macam yang pada pokoknya selalu menyangkut masalah pembinaan sekolah. Pengumuman dapat bersifat instruksi. Buku pengumuman ini lebih tepat dibandingkan dengan papan pengumuman sebab setiap guru yang sudah membaca pengumuman tersebut diwajibkan membubuhkan tanda tangan (sebagai tanda ia telah membacanya). 
5.      Pemeliharaan Gedung (bangunan Sekolah)
Pada dasarnya tugas pemeliharaan gedung sekolah dan lain-lain yang termasuk prasarana pendidikan adalah menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Dalam pelaksanaannya kepala sekolah dapat mempercayakan kepada karyawan yang ditunjuk untuk memelihara, dalam arti menjaga dan mengawasi agar bangunan sekolah tetap terawat baik dan bersih, terhindar dari kerusakan-kerusakan.

6.      Pemeliharaan Halaman Sekolah
Biasanya setiap sekolah mempunyai seorang atau dua orang tukang kebun atau perusuh yang juga berstatus sebagai pegawai. Tenaga inilah yang ditugasi untuk pemeliharaan halaman sekolah. Tentu saja tidak hanya dialah penanggung jawab pemeliharaan itu, melainkan seluruh warga sekolah (termasuk guru) harus ikut berpartisipasi dalam usaha pemeliharaan sekolah. Sumber dana untuk pemeliharaan itu sendiri perlu dimusyawarahkan dengan BP3.

7.      Pemeliharaan Perlengkapan Sekolah
Perlengkapan sekolah yang umumnya terdiri dari perabot, alat peraga, alat laboratorium, buku-buku, perpustakaan, dan lain-lain perlu pemeliharaan atau perawatan agar selalu dapat berfungsi untuk membantu proses pendidikan. Karena itu perlu diperiksa baik secara periodik maupun insidental agar dapat selalu diketahui keadaannya. Dengan demikian kepada sekolah dapat menentukan sikap untuk perbaikan atau mungkin pula mengusulkan ganti rugi perlengkapan yang rusak tersebut kepada atasan yang berwenang.

8.      Kegiatan Manajemen yang Didindingkan
Kegiatan ini merupakan kegiatan pencatatan/pendataan yang kemudian hasil pencatatan tersebut dipasang atau ditempel pada dinding, baik dinding kelas, maupun di dinding kantor guru atau kantor tata usaha sekolah.
E.     Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara etimologi, prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Prasarana pendidikan misalnya lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olah raga, dan sebagainya, sedangkan sarana adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya (kasan, tt:91).
Secara umum sarana pendidikan terdiri atas 3 kelompok besar, yaitu
1)      bangunan dan perabot sekolah;
2)      alat pelajaran yang terdiri atas pembukuan dan alat-alat peraga laboratorium;
3)      media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat terampil.
Suryosubroto (2010:116) mengemukakan lima hal mengenai manajemen sarana dan prasarana, yaitu sebagai berikut.
a.       Penentuan kebutuhan
Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau fasilitas yang lain lebih dahulu harus melalui prosedur penelitian yaitu melihat kembali kekayaan yang telah ada. Dengan demikian baru bisa ditentukan sarana apa yang diperlukan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah itu.
b.      Proses pengadaan
Pengadaan sarana pendidikan ada beberapa kemungkinan yang bisa ditempuh, yaitu:
(a)    pembelian dengan biaya pemerintah;
(b)   pemebelian dengan biaya dari SPP;
(c)    bantuan dari BP3;
(d)   Bantuan dari masyarakat lainnya.
c.       Pemakaian
Dari segi pemakaian terutama sarana alat perlengkapan dapat dibedakan atas:
(a)    barang habis pakai;
(b)   barang tidak habis pakai.
d.      Pengurusan dan pencatatan
Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini disediakan instrumen administrasi berupa antara lain:
(a)    buku inventaris;
(b)   buku pembelian;
(c)    buku penghapusan;
(d)   kartu barang.

e.       Pertanggungjawaban
Penggunaan barang-barang inventaris sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan jalan membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang ditujukan kepada instansi atasan (Kanwil) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
F.     Manajemen Pembiayaan
Menurut Thomas H. Jones, sebagaimana yang dikutip oleh Hanum (2012), Secara garis besar kegiatan (tahapan) yang ada dalam administrasi pembiayaan meliputi tiga hal yaitu:
1)      Perencanaan anggaran (budgeting), yaitu kegiatan mengkoordinir semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematik.
2)      Pelaksanaan (implenmentation involves accounting), yaitu kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat.
3)      Evaluasi atau pertanggungjawaban (auditing), yaitu proses penilaian terhadap pencapaian tujuan.
Dengan demikian, dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Secara umum kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan pendidikan meliputi: penyusunan anggaran, pembiayaan, pemeriksaan, atau dengan kata lain bisa ditegaskan bahwa manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah, sehingga dalam prosesnya dapat berjalan secara efektif dan terhindar dari berbagai penyalahgunaan yang berdampak pada terhambatnya proses pendidikan, sehingga tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara maksimal.
Mulyasa (2002:48) mengemukakan bahwa sumber pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu: (1) pemerintah. Baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya; (2) orang tua atau peserta didik; (3) masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. Adapun dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan. Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan dari tahun ke tahun seperti gaji pegawai (guru dan nonguru), serta biaya operasional, biaya pemeliharaan gedung, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai).  Sementara biaya pembangunan misalnya biaya pembelian atau pengembangan tanah, pembangunan gedung, perbaikan atau rehab gedung, penambahan furnitur, serta biaya atau pengeluaran lain untuk barang-barang yang tidak habis pakai (Mulyasa, 2002:48). 
Prinsip-prinsip Pengelolaan Keuangan Pendidikan
Dalam manajemen dana (keuangan) pendidikan, agar penggunaan anggaran bisa berjalan secara efektif maka harus didasarkan pada prinsip-prinsip umum pengelolaan keuangan sebagai berikut:
a)      hemat, tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan;
b)      terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program/kegiatan;
c)      terbuka dan transparan, dalam pengertian dari dan untuk apa keuangan lembaga tersebut perlu dicatat dan dipertanggungjawabkan serta disertai bukti penggunaannya (Hanum, 2012).
Sementara itu menurut Nanang Fattah, secara umum prinsip-prinsip penggunaan dana pendidikan jika dikaitkan dengan fungsi anggaran sebagai alat perencanaan adalah sebagai berikut.
a.       Adanya pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas di setiap link pelaksana proses manjerial.
b.      Adanya sistem akuntansi yang jelas dan memadai dalam proses pelaksanan anggaran.
c.       Adanya dukungan dari setiap link pelaksana proses manajerial dari tingkat paling atas sampai ke tingkat paling bawah.
Sedangkan jika ditinjau dari fungsi anggaran dana pendidikan sebagai pedoman pelaksanaan program kerja lembaga, maka prinsip-prinsip anggaran yaitu sebagai berikut.
a.       Otorisasi (pelimpahan wewenang) oleh atasan kepada link dibawahnya.
b.      Menyeluruh, penganggaran mencakup keseluruhan proses kegiatan (program), sehingga tidak terjadi kekurangan dana ketika program sedang dilaksanakan.
c.       Periodik, artinya jangka waktu untuk merealisasikan semua anggaran program dibatasi dengan jelas.
d.      Jelas dan Transparan.
Secara umum kesemua prinsip penggunaan anggaran dan keuangan pendidikan tidak terlepas dari terbatasnya anggaran pendidikan itu sendiri, sehingga dalam penggunaannya harus dikelola seefektif dan seefesien mungkin, dengan kata lain dengan anggaran yang ada harus diupayakan untuk bisa mencapai tujuan pendidikan secara maksimal.
G.    Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Humas)
Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu untuk mendapatkan simpati masyarakat pada umumnya serta dari publiknya, pada khususnya sehingga kegiatan operasional sekolah/pendidikan semakin efektif dan efisien, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara lebih jelasnya maka humas ini dapat dilihat dari fungsi, tujuan, manfaat dan bentuk-bentuk operasionalnya.
a.       Fungsi pokok dari Humas adalah menarik simpati masyarakat pada umumnya serta publik (masyarakat terdekat dan langsung terkait) khususnya.
b.      Tujuan dari Humas adalah meningkatkan popularitas sekolah di mata masyarakat.
c.       Manfaat dari Humas dengan demikian adalah menambah simpati masyarakat yang dapat meningkatkan harga diri (prestise) sekolah.
d.       Bentuk-bentuk operasional dari humas bisa bermacam-macam tergantung pada kreativitas sekolah, kondisi dan situasi sekolah, fasilitas dan sebagainya.
e.        Kegiatan olah raga dan kesenian juga dapat merupakan sarana humas.
f.       Menyediakan fasilitas sekolah untuk kepentingan masyarakat sekitar sepanjang tidak mengganggu kelancaran PBM.
g.      Mengikutsertakan sivitas akademika sekolah dalam kegiatan-kegiatan masyarakat sekitarnya.
h.      Mengikutsertakan tokoh-tokoh/para pemuka/pakar-pakar masyarakat dalam kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler sekolah.
Menurut kurikulum tahun 1975 kegiatan mengatur hunbungan sekolah dengan masyarakat meliputi beberapa hal berikut.
1.      Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua siswa.
2.      Memelihara hubungan baik dengan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3).
3.      Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi sosial.
4.      Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah, melalui bermacam-macam teknik komunikasi (majalah, surat kabar, mendatangkan sumber) (Suryosubroto, 2010:160).
Adapun sifat hubungan sekolah dengan masyarakat dapat merupakan:
a.       Hubungan timbal balik yang menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak.
b.      Hubungan yang bersifat sukarela berdasarkan prinsip bahwa sekolah merupakan bagian yang tak terpisahkan  (integral) dari masyarakat.
c.       Hubungan yang bersifat kontinu/berkesinambungan antara sekolah dengan masyarakat.
d.      Hubungan keluar kampus atau “external public relation” guna menambah simpati masyarakat terhadap sekolah.
e.       Hubungan ke dalam kampus atau “internal public relation” guna menambah keyakinan atau mempertebal pengertian para sivitas akademika tentang segala pemilikan material dan nonmaterial sekolah.
Dengan adanya hubungan-hubungan tersebut di atas dapatlah terjalin kreativitas serta dinamika kedua belah pihak yang inovatif. Selain itu dapat memadukan kehidupan sekolah dan kehidupan masyarakat.
H.    Manajemen Layanan Khusus Sekolah
Manajemen layanan khusus di sekolah pada dasarnya ditetapkan dan di organisasikan untuk mempermudah atau memperlancar pembelajaran, serta dapat memenuhi kebutuhan khusus siswa di sekolah. Pelayanan khusus diselenggarakan di sekolah dengan maksud untuk memperlancar pelaksanaan pengajaran dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah antara lain juga berusaha agar peserta didik senanatiasa berada dalam keadaan baik. Baik disini menyangkut aspek jasmani maupun rohaninya. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.
 Jenis-Jenis Layanan Khusus Sekolah
Pelayanan khusus yang diberikan sekolah kepada peserta didik, antarsekolah satu dengan sekolah lainnya pada umumnya sama, tetapi proses pengelolan dan pemanfaatannya yang berbeda. Beberapa bentuk manajemen layanan khusus yang ada di sekolah antara lain yaitu sebagai berikut.
a.      Layanan Perpustakaan Peserta Didik
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Menurut Supriyadi dalam Hanum (2012) perpustakaan sekolah sebagai perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah guna menunjang program belajar mengajar di lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah tingkat dasar maupun menengah, baik sekolah umum maupun kejuruan.
Selain itu, perpustakaan sekolah adalah salah satu unit sekolah yang memberikan layanan kepada peserta didik di sekolah sebagai sentra utama, dengan maksud membantu dan menunjang proses belajar mengajar di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka. Maka tampaklah jelas bahwa perpustakaan sekolah merupakan suatu unit pelayanan sekolah guna menunjang proses belajar mengajar di sekolah.
b.      Layanan Kesehatan Peserta Didik
 Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah. Menurut Jesse Ferring William dalam Hanum (2012) layanan kesehatan adalah sebuah klinik yang didirikan sebagai bagian dari Universitas atau sekolah yang berdiri sendiri yang menentukan diagnosa dan pengobatan fisik dan penyakit jiwa dan dibiayai dari biaya khusus dari semua siswa. Selain itu layanan kesehatan juga dapat diartikan sebagai usaha sekolah dalam rangka membantu (mungkin bersifat sementara) para siswa yang mengalami persoalan yang berkaitan dengan kesehatan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa layanan kesehatan peserta didik adalah suatu layanan kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah dan menjadikan peserta didik sebagai sasaran utama, dan personalia sekolah yang lainnya sebagai sasaran tambahan.
c.       Layanan Asrama Peserta Didik
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
d.      Layanan Bimbingan dan Konseling Peserta Didik
Layanan bimbingan dan konseling adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Dari pengertian di tersebut dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling adalah salah satu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
e.       Layanan Kafetaria Peserta Didik
Kantin atau warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
Layanan kafetaria adalah layanan makanan dan minuman yang dibutuhkan oleh peserta didik disela-sela mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan daya jangkau peserta didik. Makanan dan minuman yang tersedia di kafetaria tersebut, terjangkau dilihat dari jumlah uang saku peserta didik, tetapi juga memenuhi syarat kebersihan dan cukup kandungan gizinya.
f.       Layanan Laboratorium Peserta Didik
Laboratorium diperlukan peserta didik apabila mereka akan mengadakan penelitian yang berkaitan dengan percobaan-percobaan tentang suatu objek tertentu. Laboratorium adalah suatu tempat baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melakukan penyelidikan, percobaan, praktikum, pengujian, dan pengembangan. Laboratorium sekolah adalah sarana penunjang proses belajar mengajar baik tertutup maupun terbuka yang dipergunakan untuk melaksanakan praktikum, penyelidikan, percobaan, pengembangan dan bahkan pembakuan.
g.      Layanan Koperasi Peserta Didik
Layanan koperasi mendidik para peserta didik untuk dapat berwirausaha. Hal ini sangat membantu peserta didik di kehidupan yang akan datang. Koperasi sekolah adalah koperasi yang dikembangkan di sekolah, baik sekolah dasar, sekolah menengah, maupun sekolah dan dalam pengelolaannya melibatkan guru dan personalia sekolah. Sedangkan koperasi peserta didik atau biasa disebut disebut koperasi siswa (kopsis) adalah koperasi yang ada di sekolah tetapi pengelolaanya adalah oleh pesera didik, kedudukan guru di dalam kopsis adalah sebagai pembimbing saja.
h.      Layanan Keamanan Peserta Didik
Layanan keamanan yaitu layanan yang dapat memberikan rasa aman pada siswa selama siswa belajar di sekolah misalnya adanya penjagaan oleh satpam sekolah.





BAB 3
Penutup

A.    Kesimpulan
·         Secara garis besar komponen pendidikan tersebut terdiri dari delapan komponen, yaitu manajemen kurikulum  dan program pengajaran, manajemen personil (tenaga kependidikan). manajemen kesiswaan, manajemen tatalaksana sekolah (ketatausahaan), manajemen sarana dan prasarana pendidikan, manajemen keuangan dan pembiayaan, manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat (humas), dan manajemen layanan khusus.
·         Manajemen kurikulum adalah penyelenggaraan atau penataan kurikuler dan kegiatan ko atau ekstrakurikuler dalam rangka merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran.
·         Manajemen kesiswaan adalah penyelenggaraan tentang kegiatan siswa mulai masuk sampai dengan siswa itu keluar dari lembaga itu.
·         Manajemen personil adalah seluruh anggota organisasi yang terlibat dalam proses pendidikan, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
·         Manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan merancang, pengadaan dan penggunaan sarana prasarana pendidikan.
·         Manajemen pembiayaan adalah kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan.
·         Manajemen humas adalah kegiatan menjalin hubungan kerjasama antara sekolah dan masyarakat dalam rangka proses pencapaian tujuan pendidikan.
·         Manajemen layanan khusus adalah suatu proses kegiatan memberikan pelayanan kebutuhan kepada peserta didik untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara efektif dan efisien.



B.     Saran
Komponen-Komponen pendidikan hendaknya diimplementasikan sebaik-baiknya agar proses pendidikan berjalan sesuai dengan yang direncanakan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Bagi pihak-pihak yang bernaung dalam dunia pendidikan juga harus bersikap profesional, mementingkan kepentingan peserta didik atau kepentingan bersama di bawah kepentingan pribadi, sesuai dengan teori manajemen tenaga kependidikan yang telah diutarakan sebelumnya. Selain itu, sebagai mahasiswa FKIP yang nantinya  juga akan terjun dalam dunia pendidikan sebaiknya menguasai secara mendalam mengenai manajemen pendidikan, termasuk komponen-komponen manajemen pendidikan yang juga sebagai pendorong jalannya proses pendidikan agar mahasiswa sebagai calon guru nantinya akan mampu menjalankan pengajaran sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.




















Daftar Pustaka

Bahri Djamarah, Syaifur. 2000. Guru dan Anak Didik. Jakarta: PT Rineka Cipta
Hanun. 2012. “Komponen-Komponen Sekolah. Makalah Ilmu Pendidikan”, (Online), (http://umihanum27.blogspot.com/2012/11/makalah-manajemen-komponen-komponen_1890.html., diakses 8 Mei 2013).
Kasan, Tholib. tt. Teori dan Aplikasi Administrasi Pendidikan. Jakarta: Studio Press.
Mulyasa. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Pidarta, Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Suryosubroto, B. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Suryosubroto, B. 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah (Edisi Revisi). Jakarta: PT Rineka Cipta.




















0 komentar: