Rabu, 05 Juni 2013

Soal + Jawaban Seputar Profesi Keguruan

1.  Jelaskan tentang hakikat pendidikan, serta mengapa pendidikan itu sangat penting untuk kelangsungan kehidupan manusia?
Jawaban
Menurut Made Pidarta (1997: 3), pada hakikatnya pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia dan membudayakan manusia.
Sementara itu, menurut Salam (2002: 5), pendidikan pada hakikatnya akan berusaha untuk mengubah perilaku, sebab pendidikan itu menyangkut seluruh aspek kepribadian manusia, pendidikan menyangkut hati nurani, nilai-nilai, perasaan, pengetahuan, dan keterampilan.
Beberapa asumsi dasar yang berkenaan dengan dengan hakikat pendidikan tersebut dinyatakan oleh Raka Joni sebagai berikut.
1. Pendidikan merupakan proses interaksi manusia yang ditandai oleh keseimbangan antara kedaulatan subjek didik dengan kewibawaan pendidikan.
2. Pendidikan merupakan usaha penyiapan subjek didik menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat.
3.      Pendidikan meningkatkan kualitas kehidupan pribadi dan masyarakat.
4.      Pendidikan berlangsung seumur hidup.
5.   Pendidikan merupakan kiat dalam menerapkan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pembentukan manusia seutuhnya.
Dari pendapat-pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya pendidikan merupakan suatu proses pembentukkan kepribadian, intelektual, nilai-nilai/norma-norma/etika yang terjadi selama hidup manusia yang bertujuan untuk mempersiapkan manusia tersebut agar dapat menghadapi segala masalah atau tantangan (global) yang akan dihadapi selama hidupnya melalui pemikiran-pemikirannya yang intelek.
Pendidikan sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia karena dengan pendidikan seorang manusia mampu mendapatkan posisinya dalam masyarakat dan meningkatkan derajatnya untuk kesejahteraan hidupnya.

2.  Jelaskan tentang pengertian pendidikan menurut para ahli dan anda simpulkan pengertian pendidikan tersebut menurut sudut pandang anda!
Jawaban
Menurut  UU SISDIKNAS No. 2 tahun 1989 : “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”;

Menurut UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat”.
Menurut GBHN, Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
Menurut Ihsan (2005: 2), pendidikan merupakan usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan.
Sedangkan menurut Ahmadi (2001: 68), pendidikan adalah pengaruh, bantuan atau tuntunan yang diberikan oleh orang yang bertanggung jawab kepada anak didik dengan tujuan untuk membentuk kepribadian dan menyerahkan kebudayaan kepada generasi berikutnya (generasi baru).
Sementara itu, Fananie (2011: 4) berpendapat bahwa pendidikan adalah segala hal yang dapat mempengaruhi kebaikan rohani manusia dari kecil hingga dewasa, bahkan hingga menjadi orang tua sekalipun, manusia selalu bisa menerima didikan asalkan masih mempunyai roh kesucian (kemanusiaan) atau pikiran sehat.
Umar Tirtarahardja (2005: 37) mengemukakan bahwa pendidikan memperhatikan kesatuan aspek jasmani dan rohani, aspek diri (individualitas) dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif, psikomotor, serta segi keterhubungan manusia dengan dirinya (konsentrasi), dengan lingkungan sosial dan alamnya (horizontal), dan dengan Tuhannya (vertikal).
Dari berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa definisi pendidikan dapat dikemukakan baik secara meluas maupun sempit.
Definisi pendidikan secara luas ialah pengalaman belajar yang berlangsung di lingkungan yang terjadi sepanjang hidup dan mempengaruhi pertumbuhan kepribadian serta kompetensi individu (suatu proses pertumbuhan dan perkembangan baik dari segi intelektual maupun dari segi norma/etika/moral), pendidikan juga dapat terjadi dari hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik yang berlangsung sepanjang hayat, dimulai sejak manusia itu lahir.
Pendidikan secara sempit dapat diartikan sebagai pengalaman-pengalaman belajar terprogram baik yang dilakukan di sekolah yang bersifat formal maupun di tempat-tempat lain yang bersifat nonformal yang bertujuan untuk mentransfer ilmu guna membekali peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup di masa yang akan datang.

3.      Kenapa guru dikatakan sebagai suatu profesi dan bukan pekerjaan? dan kenapa ada program dari pemerintah untuk mengadakan PPG bagi calon guru?
Jawaban
Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan keahlian, melalui jenjang pendidikan yang lama dan tinggi, adanya pelatihan, dan memiliki kode etik serta bersifat formal. Sedangkan pekerjaan adalah kegiatan yang tidak bergantung pada suatu keahlian tertentu. Guru dikatakan suatu profesi karena untuk menjadi seorang guru harus mempunyai kemampuan, keahlian dan profesionalisme. Untuk menjadi seorang guru, seseorang harus mengikuti jenjang pendidikan terlebih dahulu, dan untuk berkecimpung di dalam dunia pendidikan dengan status menjadi seorang guru juga ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, seorang guru juga memiliki kode etik. Oleh karena itulah guru disebut sebagai profesi.
Pemerintah mengadakan PPG bagi calon guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan melahirkan guru-guru yang berkompeten dan profesional, sebab tujuan dari PPG itu sendiri adalah untuk meningkatkan kualitas guru, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.

4.      Menurut anda, perlukah program PPG tersebut, dan apa manfaat bagi anda sebagai calon seorang pendidik/guru.?
Menurut saya, program PPG itu perlu dan efektif untuk dilaksanakan, sebab dengan adanya program PPG calon guru (khususnya saya) dapat lebih meningkatkan lagi kompetensi dalam mendidik. Tidak hanya itu, dengan mengikuti program PPG ini saya akan dapat lebih memahami cara penerapan pendidikan yang baik, dapat menjadikan saya sebagai seorang guru yang berkualitas dan profesional sehingga saya dapat menyalurkan ilmu dan pengetahuan saya kepada anak didik (nantinya) dengan cara yang juga berkualitas. Generasi-generasi penerus bangsa adalah tanggung jawab pendidik. Jika buruk pendidikan yang disalurkan kepada generasi kita, maka akan melahirkan generasi penerus yang buruk pula. Semua itu ada di tangan pengajar dan pendidik. Oleh karena itulah yang sangat perlu dan utama dididik adalah tenaga pengajarnya. Melalui PPG ini hal itu bisa dilakukan.

5.     Jika melihat tentang degradasi moral yang melanda pendidikan kita seperti tawuran pelajar dan bentrokan mahasiswa, menurut Anda apa yang salah dalam sistem pendidikan di Negeri kita? berikan argumentasi Anda!
Jawaban
Menurut saya, hal-hal buruk itu terjadi karena pendidikan di Indonesia ini hanya mengutamakan kompetensi, pengtahuan (kognitif) saja. Norma-norma yang berlaku, moral, etika, semua itu dikesampingkan. Padahal yang sangat utama untuk dibenahi adalah moral. Jika positif moralnya, maka pikiran-pikiran lain yang juga merupakan aspek kognitif akan tersalurkan dengan baik. Misalnya saja pada program Ujian Akhir Nasional (UN), di sekolah siswa hanya dituntut untuk dapat lulus di ujian akhir. Siswa dipaksa belajar dari pagi hingga sore (les wajib) agar dapat lulus di ujian penentuan. Jika ditinjau dari segi psikologis, hal tersebut tidak baik dilakukan karena akan mempengaruhi jiwa anak, terlebih lagi jika siswa yang telah belajar mati-matian malah akhirnya tidak lulus karena jawabannya tidak terbaca di komputer. Bukankan hal tersebut sangat merugikan siswa? Menurut saya, akan lebih baik jika kurikulum saat ini diganti dengan kurikulum berbasis karakter (pendidikan karakter), karena dengan pendidikan karakter, pendidikan akan lebih mengarah kepada perbaikan moral/etika. Dengan begitu para siswa tidak hanya dituntut untuk memperluas wawasannya, tetapi juga meluruskan/memperbaiki moralnya kearah yang positif. Semuanya berpangkal kepada sikap (afektif). Jika sikap yang paling utama ditata, pendidikan di Indonesia ini akan bejalan dengan semestinya tanpa ada kekerasan, dan sikap anarkis.



















Daftar Pustaka

Ahmadi, Abu. 2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Alenta. 2011. Pengantar Pendidikan (online) (http://alentaunp.blogspot.com/2011/11/hakekat-pendidikan.html, diskses 16 Oktober 2012).
Fananie, K.H R. Zainuddin. 2011. Pedoman Pendidikan Modern. Solo: Tinta Medina.
Ihsan, Fuad. 2005. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Pidarta, Prof. Dr. Made. 1997. Landasan Kependidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Salam, H. Burhanuddin. 2002. Pengantar Pedagogik (Dasar-Dasar Ilmu Mendidik). Jakarta: PT Rineka Cipta.
Umaya, Ika. Hakikat Pendidikan (online) (http://umayaika.wordpress.com/2012/04/24/hakikat-pendidikan, diakses 16 Oktober 2012).

0 komentar: