1. Jelaskan tentang hakikat pendidikan, serta mengapa pendidikan itu sangat
penting untuk kelangsungan kehidupan manusia?
Jawaban
Menurut Made
Pidarta (1997: 3), pada hakikatnya pendidikan merupakan proses memanusiakan
manusia dan membudayakan manusia.
Sementara
itu, menurut Salam (2002: 5), pendidikan pada hakikatnya akan berusaha untuk
mengubah perilaku, sebab pendidikan itu menyangkut seluruh aspek kepribadian
manusia, pendidikan menyangkut hati nurani, nilai-nilai, perasaan, pengetahuan,
dan keterampilan.
Beberapa
asumsi dasar yang berkenaan dengan dengan hakikat pendidikan tersebut
dinyatakan oleh Raka Joni sebagai berikut.
1. Pendidikan merupakan proses interaksi manusia yang
ditandai oleh keseimbangan antara kedaulatan subjek didik dengan kewibawaan pendidikan.
2. Pendidikan merupakan usaha penyiapan subjek didik
menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan yang semakin pesat.
3.
Pendidikan meningkatkan kualitas kehidupan pribadi dan
masyarakat.
4.
Pendidikan berlangsung seumur hidup.
5. Pendidikan merupakan kiat dalam menerapkan
prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pembentukan manusia
seutuhnya.
Dari
pendapat-pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya
pendidikan merupakan suatu proses pembentukkan kepribadian, intelektual, nilai-nilai/norma-norma/etika
yang terjadi selama hidup manusia yang bertujuan untuk mempersiapkan manusia
tersebut agar dapat menghadapi segala masalah atau tantangan (global) yang akan
dihadapi selama hidupnya melalui pemikiran-pemikirannya yang intelek.
Pendidikan sangat penting
untuk kelangsungan hidup
manusia karena dengan pendidikan seorang manusia mampu
mendapatkan posisinya dalam masyarakat dan meningkatkan derajatnya untuk kesejahteraan hidupnya.
2. Jelaskan tentang pengertian pendidikan menurut para ahli dan anda
simpulkan pengertian pendidikan tersebut menurut sudut pandang anda!
Jawaban
Menurut UU SISDIKNAS No. 2
tahun 1989 : “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/latihan bagi peranannya di masa
yang akan datang”;
Menurut UU
SISDIKNAS No. 20 tahun 2003: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat”.
Menurut GBHN,
Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di
dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
Menurut
Ihsan (2005: 2), pendidikan merupakan usaha manusia untuk menumbuhkan dan
mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai
dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan.
Sedangkan
menurut Ahmadi (2001: 68), pendidikan adalah pengaruh, bantuan atau tuntunan
yang diberikan oleh orang yang bertanggung jawab kepada anak didik dengan
tujuan untuk membentuk kepribadian dan menyerahkan kebudayaan kepada generasi
berikutnya (generasi baru).
Sementara
itu, Fananie (2011: 4) berpendapat bahwa pendidikan adalah segala hal yang
dapat mempengaruhi kebaikan rohani manusia dari kecil hingga dewasa, bahkan
hingga menjadi orang tua sekalipun, manusia selalu bisa menerima didikan asalkan
masih mempunyai roh kesucian (kemanusiaan) atau pikiran sehat.
Umar
Tirtarahardja (2005: 37) mengemukakan bahwa pendidikan memperhatikan kesatuan
aspek jasmani dan rohani, aspek diri (individualitas) dan aspek sosial, aspek
kognitif, afektif, psikomotor, serta segi keterhubungan manusia dengan dirinya
(konsentrasi), dengan lingkungan sosial dan alamnya (horizontal), dan dengan
Tuhannya (vertikal).
Dari
berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa definisi pendidikan dapat
dikemukakan baik secara meluas maupun sempit.
Definisi
pendidikan secara luas ialah pengalaman belajar yang berlangsung di lingkungan
yang terjadi sepanjang hidup dan mempengaruhi pertumbuhan kepribadian serta
kompetensi individu (suatu proses pertumbuhan dan perkembangan baik dari segi
intelektual maupun dari segi norma/etika/moral), pendidikan juga dapat terjadi
dari hasil interaksi individu dengan lingkungan sosial dan lingkungan fisik
yang berlangsung sepanjang hayat, dimulai sejak manusia itu lahir.
Pendidikan secara sempit dapat diartikan sebagai pengalaman-pengalaman
belajar terprogram baik yang dilakukan di sekolah yang bersifat formal maupun
di tempat-tempat lain yang bersifat nonformal yang bertujuan untuk mentransfer
ilmu guna membekali peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai
lingkungan hidup di masa yang akan datang.
3.
Kenapa guru dikatakan
sebagai suatu profesi dan bukan pekerjaan? dan kenapa ada program dari
pemerintah untuk mengadakan PPG bagi calon guru?
Jawaban
Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan keahlian, melalui jenjang
pendidikan yang lama dan tinggi, adanya pelatihan, dan memiliki kode etik serta
bersifat formal. Sedangkan pekerjaan adalah kegiatan yang tidak bergantung pada
suatu keahlian tertentu. Guru dikatakan suatu profesi karena untuk menjadi
seorang guru harus mempunyai kemampuan, keahlian dan profesionalisme. Untuk
menjadi seorang guru, seseorang harus mengikuti jenjang pendidikan terlebih
dahulu, dan untuk berkecimpung di dalam dunia pendidikan dengan status menjadi seorang
guru juga ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, seorang guru juga
memiliki kode etik. Oleh karena itulah guru disebut sebagai profesi.
Pemerintah mengadakan PPG bagi calon guru untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan melahirkan guru-guru yang
berkompeten dan profesional, sebab tujuan dari PPG itu sendiri adalah untuk
meningkatkan kualitas guru, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru.
4. Menurut anda, perlukah program PPG tersebut, dan apa manfaat bagi anda
sebagai calon seorang pendidik/guru.?
Menurut saya, program PPG itu perlu dan efektif untuk dilaksanakan, sebab
dengan adanya program PPG calon guru (khususnya saya) dapat lebih meningkatkan
lagi kompetensi dalam mendidik. Tidak hanya itu, dengan mengikuti program PPG
ini saya akan dapat lebih memahami cara penerapan pendidikan yang baik, dapat
menjadikan saya sebagai seorang guru yang berkualitas dan profesional sehingga
saya dapat menyalurkan ilmu dan pengetahuan saya kepada anak didik (nantinya)
dengan cara yang juga berkualitas. Generasi-generasi penerus bangsa adalah
tanggung jawab pendidik. Jika buruk pendidikan yang disalurkan kepada generasi
kita, maka akan melahirkan generasi penerus yang buruk pula. Semua itu ada di
tangan pengajar dan pendidik. Oleh karena itulah yang sangat perlu dan utama
dididik adalah tenaga pengajarnya. Melalui PPG ini hal itu bisa dilakukan.
5. Jika melihat tentang degradasi moral yang melanda pendidikan kita seperti
tawuran pelajar dan bentrokan mahasiswa, menurut Anda apa yang salah dalam
sistem pendidikan di Negeri kita? berikan argumentasi Anda!
Jawaban
Menurut saya, hal-hal buruk itu
terjadi karena pendidikan di Indonesia ini hanya mengutamakan kompetensi,
pengtahuan (kognitif) saja. Norma-norma yang berlaku, moral, etika, semua itu
dikesampingkan. Padahal yang sangat utama untuk dibenahi adalah moral. Jika
positif moralnya, maka pikiran-pikiran lain yang juga merupakan aspek kognitif
akan tersalurkan dengan baik. Misalnya saja pada program Ujian Akhir Nasional
(UN), di sekolah siswa hanya dituntut untuk dapat lulus di ujian akhir. Siswa
dipaksa belajar dari pagi hingga sore (les wajib) agar dapat lulus di ujian
penentuan. Jika ditinjau dari segi psikologis, hal tersebut tidak baik
dilakukan karena akan mempengaruhi jiwa anak, terlebih lagi jika siswa yang
telah belajar mati-matian malah akhirnya tidak lulus karena jawabannya tidak
terbaca di komputer. Bukankan hal tersebut sangat merugikan siswa? Menurut
saya, akan lebih baik jika kurikulum saat ini diganti dengan kurikulum berbasis
karakter (pendidikan karakter), karena dengan pendidikan karakter, pendidikan
akan lebih mengarah kepada perbaikan moral/etika. Dengan begitu para siswa
tidak hanya dituntut untuk memperluas wawasannya, tetapi juga meluruskan/memperbaiki
moralnya kearah yang positif. Semuanya berpangkal kepada sikap (afektif). Jika
sikap yang paling utama ditata, pendidikan di Indonesia ini akan bejalan dengan
semestinya tanpa ada kekerasan, dan sikap anarkis.
Daftar Pustaka
Ahmadi, Abu.
2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT
Rineka Cipta.
Alenta. 2011. Pengantar Pendidikan (online) (http://alentaunp.blogspot.com/2011/11/hakekat-pendidikan.html,
diskses 16 Oktober 2012).
Fananie, K.H R.
Zainuddin. 2011. Pedoman Pendidikan
Modern. Solo: Tinta Medina.
Ihsan, Fuad.
2005. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta:
PT Rineka Cipta.
Pidarta, Prof.
Dr. Made. 1997. Landasan Kependidikan. Jakarta:
PT Rineka Cipta.
Salam, H.
Burhanuddin. 2002. Pengantar Pedagogik
(Dasar-Dasar Ilmu Mendidik). Jakarta: PT Rineka Cipta.
Umaya,
Ika. Hakikat Pendidikan (online) (http://umayaika.wordpress.com/2012/04/24/hakikat-pendidikan,
diakses 16 Oktober 2012).
0 komentar:
Posting Komentar